JAKARTA – suaraaksirakyat.com
Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) mendapatkan laporan dari pendamping Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bahwa para pendamping desa tersebut dipaksa oleh yang memiliki power di Kementerian yang dipimpin oleh Halim Iskandar ini.
“Kami mendapatkan laporan dari pendamping desa, bawa mereka dipaksa setiap hari untuk nge-tweet salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, kalau enggak mereka enggak diperpanjang kontraknya. Namanya enggak keluar dalam kontrak,” ujar Direktur Hukum dan Advokasi Kapriyani, SH, melalui rilisnya yang diterima redaksi, Selasa (7/11/23).
Oleh karena itu kata Kapri, pihaknya akan menindaklajuti dugaan pelanggaran pemilu tersebut, sehingga apabila benar ditemukan adanya pelanggaran pemilu, pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke pihak-pihak terkait. Karena kawan2 pendamping desa itu dibiayai dengan anggaran negara, sehingga ini berpotensi ada pelanggaran, kami akan sengaja akan melakukan kajian hukum terhadap temuan ini
“Tentu persoalan ini kami tindaklanjuti terkait dugaan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan pemilik kekuasaan di Kementerian Desa itu. Kalau ini kami diamkan bukan saja adanya kecurangan, tapi juga kasihan kawan-kawan pendamping desa yang terpaksa nge-tweet yang enggak sesuai hati nuraninya,” tegas Kapri
Selain itu tambah Kapri, ia mengingatkan kepada semua pihak yang berada di Kementerian Desa agar tidak menggunakan kekuasaan semena-mena, apalagi dengan ancaman-ancaman tertentu.
“Kami ingatkan kepada para pejabat yang berada di kementerian desa, agar enggak seenaknya menggunakan kekuasaan demi memenangkan paslon tertentu,” tutup Kapri,