Bandung : suaraaksirakyat.com
Rapat koordinasi untuk mewujudkan kota tanggap ancaman narkotika (KOTAN) di selenggaran Bandung.Kamis (23/2/2023)
Dengan di selenggarakanya kegiatan ini, bertujuan agar kota dan kabupaten yang ada di Indonesia bisa menjalankan upaya upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di kota masing-masing dalam hal ini di kota Bandung
Saras Putri Utami mengungkapkan,Untuk mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba ini tidak bisa dilaksanakan oleh BNN saja, tetapi harus melibatkan seluruh komponen masyarakat dan stakeholder terkait pemerintah kota Bandung, juga di sektor swasta seperti dunia usaha sektor pendidikan juga seluruh komponen masyarakat.ujarnya
Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi KOTAN ini, supaya terwujudnya kemandirian di wilayah dan di lingkungan masing-masing, dalam hal ini bagaimana caranya agar lingkungan itu punya kesadaran dan kepedulian, serta bisa berperan aktif dalam upaya pencegahan narkotika.
Saras Putri Utami sebagai Subkoordinator pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Bandung menjelaskan, Dalam instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, bapak presiden memerintahkan langsung kepada seluruh kementerian, pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten,agar untuk harus bisa menyelenggarakan upaya P4GN secara baik.
Lanjut Saras ,Kalau berbicara upaya P4GN ini tidak hanya terbatas pada pemberantasan saja, tidak hanya ungkap kasus saja, tetapi upaya pencegahan dan rehabilitasi itu sama pentingnya dengan upaya pemberantasan.ucapnya
“Narkotika akan terus beredar di masyarakat, kalau permintaan masih banyak dalam hal ini pengguna narkoba.ungkap Saras
makanya upaya-upaya pencegahan serta serta sosialisasi deteksi dini melalui tes urine,kampanye tentang bahaya narkoba itu sering disepelekan padahalan itu sama pentingnya, karena dengan upaya-upaya tersebut kita bisa menjaga orang-orang yang sehat supaya tidak menggunakan narkoba dan tidak ada permintaan terhadap narkoba itu sendiri.imbuhnya
Jadi upaya P4GN itu tidak terbatas pada upaya pemberantasan saja, tetapi upaya pencegahan dan rehabilitasi sama pentingnya, sehingga pemerintahan kota kabupaten atau stakeholder supaya bisa mandiri dalam menyelenggarakan upaya P4GN ini di lingkungannya sendiri.
Mandiri artinya baik dari swadaya manusia maupun sumber daya anggaran mampu untuk menyelenggarakannya, jangan tergantung pada anggaran BNN, karena BNN sendiri anggarannya sangat terbatas dengan jumlah SDM yang terbatas juga, jadi untuk mengcover atau mengatasi masalah narkoba ini harus adanya kerjasama dari semua elemen.
BNN Kota Bandung mempunyai beberapa program, seperti halnya program ketahanan keluarga berbasis sumber daya kelurahan dan desa, kenapa keluarga karena keluarga itu merupakan garda terdepan dalam upaya meminimalisir penggunaan dan pencegahan narkoba.ungkap saras
Dalam acara rapat koordinasi ini melibatkan unsur masyarakat juga sebagai peserta undangan dari BUMN BUMD perusahaan-perusahaan swasta universitas PMI Pramuka dan unsur yang lain.
Reporter :Jaelani







