Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya Musrenbang
Kemang, Bogor – suaraaksirakyat.com
Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah Forum antar pelaku dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Nasional dan Rencana Pembangunan Daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang No.25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional untuk Tingkat Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Tingkat Kota dan Kabupaten.
Bertempat di Ruang Rapat Aula Zona Madina Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD tahun anggaran 2025 Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor dilaksanakan. Acara dihadiri oleh Staf Ahli Administrasi dan Pembangunan Dr. Mustakim, S.pd.Mpd, Camat Kemang Drs. Imam Mahmudi. M.SI, Kabid Litbang Ratna Paratini, ST.MT, dan seluruh Kepala Desa Kemang Bogor ( 8/3/24).
Dalam sambutan Staf Ahli Bupati Kabupaten Bogor mengatakan pentingnya acara Musrenbang RKPD tahun anggaran 2025 dilaksanakan agar rencana pembangunan di wilayah dapat terlaksana dengan baik.
Dalam acara yang sama, Camat Kemang Drs. Imam Mahmudi. Msi menyampaikan bahwa untuk Kecamatan Kemang di tahun 2024 ini sudah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk pembangunan sarana olah raga berupa stadium mini atau GOR mini yang rencananya akan di bangun di tahun 2025.Dan usulan ini sudah masuk dalam skala prioritas atau FI.

“Kedepan kita akan membangun sarana olah raga berupa stadion mini atau gedung olah raga mini di kecamatan Kemang ini.selain pembangunan infrastruktur dan kesehatan serta pendidikan tentunya.” Ujar camat.
Masih kata imam “usulan yang kami terima dari 8 Desa dan 1 Kelurahan tentunya Kami tampung semua, kita akan menentukan yang mana yang masuk dalam Skala Prioritas, itu yang akan kita utamakan dalam mengisi Perencanaan Pembangunan di wilayah kecamatan Kemang kabupaten Bogor.” tutupnya.
Asep Kiki Permana






