Dalam Rangka Cipta Kondisi Selama Bulan Ramadhan1444 H Razia Tempat Hiburan Malam dilakukan di Wilayah Kecamatan Sukaraja

42

Bogor, suaraaksirakyat.com

Maraknya gangguan kamtibmas yang sedang terjadi di wilayah kabupaten Bogor menebarkan rasa tidak nyaman warga yang terdampak. Selain tawuran, pencurian dan kebut-kebutan remaja di jalan raya, pihak kepolisian juga mengantisipasi adanya keluhan masyarakat yang mungkin terjadi akan dampak dari tempat-tempat hiburan malam (THM) bersama pihak-pihak terkait di wilayah sekitar. Rabu (29/3) sekitar jam 22.20 WIB razia tempat hiburan malam dilakukan di Kawasan Ruko Dua Raja Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Dalam rangka Cipta Kondisi selama bulan Ramadhan 1444 H kegiatan dieksekusi Satpol PP Kabupaten Bogor.

Kasatpol PP Cecep Imam Nagarasid, S.E., M.Si memimpin kegiatan razia THM, di dampingi oleh Kapolsek Sukaraja KOMPOL SUMINTO HP, S.IP,. M.H serta personil gabungan terdiri dari ±80 orang Satpol PP Kabupaten Bogor, 20 orang personil Polsek Sukaraja, 10 Personil Koramil Sukaraja dan 10 Personil Satpol PP Kecamatan Sukaraja diturunkan ke lokasi eksekusi.

Tempat hiburan malam yang masih buka selama bulan Ramadhan menjadi target razia. Hasil eksekusi kegiatan razia di TKP saat dilakukan penyitaan miras oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, yaitu :

1. Guinness 25 Botol
2. Amer 48 Botol
3. Anggur Putih 11 Botol
4. Vibe Putih 19 Botol
5. Anggur 60 Botol
6. Smirnov 18 Botol
7. Smirnov Merah 9 Botol.

Eksekusi di lapangan dalam kegiatan razia selesai pukul 23.15 WIB. Tindakan eksekusi razia THM di TKP berlangsung tertib, aman dan kondusif. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan ke wilayah Kemang, Cibinong dan Cileungsi.