Viral pembahasan hitungan suara
Bogor – suaraaksirakyat.com
Viralnya Desa Cileuksa, Bogor, dikarenakan video pembahasan mengenai kecurangan dalam hitungan suara yang di sampaikan MK yang menyebut nama desa tersebut sehingga membuat banyak orang ingin tahu. Bahkan warga desa tersebut yang mengetahui video itu pun turut membahasnya. (02/4/2024).
Jaro Ade yang merupakan warga asli Desa Cileuksa, Bogor pun menanggapinya. Mengenai video tersebut yang menjadi viral diperbincangkan para elit politik nasional, dimana saat persidangan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), MK menyampaikan mengenai kemenangan mutlak 100 persen pasangan 02 Prabowo – Gibran. Hal tersebut sebagaimana yang di sampaikan, di kata kan terjadi di Desa Cileuksa Kabupaten Bogor.
Jaro Ade adalah seorang politisi Golkar yang juga merupakan bagian dari salah satu tim pemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran, yang memang asli kelahiran Desa Cileuksa, Kabupaten Bogor, memberikan tanggapan mengenai viralnya video tersebut. Ia mengakui bahwa apa yang dibahas dalam persidangan gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK, Paslon 02 itu tidak mutlak menang 100 persen.
Dalam pesan whattsup-nya ia mengatakan, “Yang saya tahu, Paslon 02 tidak mutlak menang 100 persen. Untuk Paslon 01 mendapatkan 9 suara, sedangkan Paslon 03 mendapatkan 6 suara,” tutur Jaro Ade pada Selasa (02/04/2024).
” Saya siap jika memang MK dan KPU, akan melakukan kroscek untuk memvalidasi kebenaran tersebut.” Ujar Jaro Ade
“Jika itu memang suatu keharusan untuk sebuah persidangan di MK, silahkan. Saya sangat siap jika MK dengan KPU akan melakukan kroscek,” tegas calon Bupati Bogor, Jaro Ade.
Bukan suatu kebetulan Paslon 02 Prabowo – Gibran menang di Desa Cileuksa. Jaro Ade pernah membuktikan loyalitas dan kerja kerasnya saat menjadi tim pemenangan saat kontestasi Pilpres di tahun-tahun sebelumnya.
“Saat Pilpres 2014 lalu, Prabowo menang 100% di Desa Cileuksa, kemudian pada Pilpres 2019 saya jadi tim pemenangan Pak Jokowi dan allhamdulillah Pak Jokowi menang 100% di Desa Cileuksa,” Ujar Jaro Ade.
Jaro Ade mengatakan,
“Mari kita sama-sama hormati proses di MK. Kami percaya kepada Tim hukum Paslon 02 Pak Yusril dan rekan – rekan yang di tugaskan oleh pasangan Capres dan Cawapres 02,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, mengutip dari video persidangan, Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, Saldi Isra memaparkan bahwa ada salah satu kelurahan di Kabupaten Bogor yang memenangkan pasangan 02 Prabowo – Gibran 100 persen.
“Sebelumnya sudah ada penjelasan atau keterangan dan kesaksian, ada satu kelurahan yang semuanya 01 dan 03 kosong tidak ada suaranya,” tutur Saldi Isra, seraya menanyakan kepada tim kuasa hukum Paslon 01, dimana lokasi kelurahan yang di maksud tersebut.
Dan Kemudian tim kuasa hukum Paslon 01 memberikan jawaban bahwa, kelurahan tersebut berada di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Kemudian Saldi Isra pun kembali bertanya mengenai kebenaran dari hal tersebut dengan menanyakan mengenai bukti-bukti yang menunjukan bahwa pasangan 02 Prabowo – Gibran menang telak di kelurahan tersebut.
“Ada bukti tidak di permohonan,” tanya-nya.
Kuasa hukum Paslon 01 kemudian memberikan jawaban bahwa, hal tersebut tidak dicantumkan dalam permohonan gugatan.
“Berarti ini adalah fakta yang terungkap dalam persidangan. Nanti bapak tunjukan buktinya ya, kemudian nanti kita kroscek kembali bersama-sama dengan KPU, benar atau tidak suara Paslon 01 dengan 03 itu kosong, ” tegas Saldi Isra.
Saldi Isra pun bertanya kembali, apakah tim kuasa hukum Paslon 01 memiliki atau membawa bukti-bukti bahwa Paslon 01 dan 03 tidak mendapatkan suara sama sekali saat pencoblosan pilpres 14 Februarai 2024 lalu.
Tetapi, kuasa hukum Paslon 01 hanya memiliki bukti berupa tangkapan layar C1 di telephon selulernya.
“Coba nanti bukti itu dicetak dan coba kita cocokan dengan data KPU, apakah itu benar, agar persoalan seperti ini jadi clear,” tutup Saldi Isra.
(Red)







