Kamis, Juni 18, 2026
spot_img
Beranda Terkini Diduga tanah yang sudah dihibahkan kepada Yayasan Tuna Netra,digugat kembali oleh Ahli...

Diduga tanah yang sudah dihibahkan kepada Yayasan Tuna Netra,digugat kembali oleh Ahli waris , penghuninya lapor ke Kejaksaan Cibadak

23

SUKABUMI – suaraaksirakyat.com

Dayat seorang Tunanetra melaporkan oknum RW di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (07/09/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat ditemui awak media, Dayat (67) mengaku sudah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait lahan/yayasan Tunanetra yang berada di Kebon Randu.

Dayat bertempat tinggal di Kampung Bojong Koneng, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Datang seorang diri, Dayat langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ke Kejaksaan dengan membawa KTP dan satu bundel berkas aduan.

” Diancurin aja yayasan saya sama oknum RW dan masyarakat, difoto-foto, katanya sih mau dijadikan mesjid, tapi sampai sekarang engga jadi-jadi. Namanya Yayasan Tunanetra saya berlokasi di Kampung Kebon Randu RT 03/022, Kelurahan/Kecamatan Cibadak ” Kata Dayat usai melaporkan oknum RW ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (07/09/2023).

Sambung Dayat, kedatangannya sendiri tidak satupun ada pengawalan,atau alat komunikasi. Dayatpun merasa dirugikan pasalnya, sudah puluhan tahun tinggal di yayasan Tunanetra dengan berakhir tragis. Karena bangunan, pakaian, alat-alat Tunanetra dan alat mengaji Tunanetra dihancurkan semuanya.

Saya itu udah lama tinggal disitu, sekitar 30 tahun tahun di Yayasan Tunanetra Kebon Randu” ujar Dayat.

Sementara itu saat dikonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui pesan singkatnya Alfian selaku Jaksa Fungsional membenarkan adanya kedatangan seorang penyandang Disabilitas Tuna Netra yang hendak melaporkan oknum ketua RW di Cibadak terkait adanya yayasan Tunanetra yang dihancurkan ahli waris dan warga setempat.

“Ia benar, saya telah menerima kedatangan seorang penyandang disabilitas Tunanetra atas nama Dayat yang mau melapor terkait dengan oknum ketua RW, tapi untuk laporannya masih kita kaji dulu,” ujar Alfian kepada awak media.

Alfian mengatakan, selanjutnya akan berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak di wilayah guna memastikan permasalahannya,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Budi Mulyadi selaku Ketua RW 022 membenarkan ” bahwa lahan dan gedung yayasan Tunanetra/tunas islam yang dibongkar ada di RW 022, dan berawal adanya kedatangan ahli waris sekaligus ketua yayasan tunas Islam pusat bapak Darma, belaiu datang ke tempat kediamannya untuk melaporkan bahwa yayasan tunas Islam tersebut sudah berubah fungsi, dari yayasan tunas Islam/tunanetra sudah berubah fungsi menjadi tempat usaha karena ketidak berfungsian dalam sekian tahun kebelakang.

Kronologis dibongkarnya gedung yayasan tunas Islam/tunanetra di wilayah ke Rw 22, bermula kedatangan ahli waris sekaligus ketua yayasan tunas Islam/tunanetra, untuk melaporkan bahwa yayasan tersebut sudah berubah fungsi, dari yayasan tunas Islam menjadi tempat usaha,” kata ketua RW Budi Mulyadi kepada Awak media dalam keterangannya.

Sambung Budi, atas dasar itu, Darma sebagai ahli waris sekaligus pemilik sertifikat, juga sebagai ketua yayasan, menginginkan bahwa tanah tersebut untuk dijadikan mesjid. Perlu diketahui bahwa keinginan untuk dijadikan mesjid bukan keinginan warga semata, dan itu asli keinginan ahli waris.

“Darma ingin tanah tersebut dijadikan mesjid, seiring berjalannya waktu, saya melakukan proses dan musyawarah, seperti perubahan akte wakaf dari Nazir pertama diketahui bernama Nanzar karena sudah meninggal, dan dirubahlah menjadi saya sebagai ketua RW dan Yudi ketua RT ada juga yang warga terdekat lingkungan tanah tersebut,” kata Budi.

Terkait pembongkaran itu, sudah atas keinginan pemilik dari ahli waris dan bahkan ada pak. Dayat sendiri yang ditemani oleh kuasa hukumnya Gres .

kita ketemu dan itu sambut baik. Terkait belum dibangunnya ditanah tersebut, untuk dibuatkan mesjid, dalam hal ini kita masih melakukan upaya koordinasi dan kajian, bagaimana baiknya apakah kita bangun mesjid atau mushola” tutup Budi.