Tangerang, suaraaksirakyat.com
Ramai di Media Sosial PT Indoglobal Adypratama Developer Komplek Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang-Banten resmi melaporkan Pengelola Bazar Musiman Ramadhan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kini, selaku Ketua Forum Perumahan Komplek Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, angkat bicara. Sabtu (01-04-2023).
Djamaludin selaku Ketua Forum Perumahan Komplek Mutiara Garuda Teluknaga pun angkat bicara dirinya mengatakan” Sebelum Bazar ini dimulai atau dilakukan di lingkungan lokasi, Bazar Teluknaga yang difasilitasi langsung oleh para Panitia Bazar dan Tokoh Masyarakat yang berada di lokasi Bazar. Dan kami pun sudah rapat musyawarah antara Masyarakat setempat RT, RW dan Forum RW.

“Maka dari itu apabila kita disangka penyerobotan lahan maka tolong ditunjukkan lah kepada kita baru ada Pasal nya apabila benar dianggap penyerobotan lahan tersebut, apabila saya bersalah saya siap masuk dan saya ikhlas kalau memang itu saya salah, dan saya pun sudah bilang kepada Koordinator bahwa jangan Sekali-kali berdagang yang dilarang dan kalau mengenai jalan raya itu Pemerintah Daerah yang tidak mengizinkan dari salah satu pihak Warga, itu sudah kuasa dari Pemerintah Daerah.
Kalau Pemerintah Daerah itu mengizinkan artinya dengan catatan itu 1 Bulan, ini kan menjadi Polemik membuat Orang itu saya Orang islam jadi ibadah saya ini merasa terganggu bingung saya mau kemana ini arahnya, sementara kalau yang tadi kalau memang ini ternyata benar penyerobotan lahan silahkan saja laporkan jangan sampai nanti setelah Bazar ini habis baru dikunjungi akhirnya yahh namanya pedagang musiman. Dan saya pengen secepatnya dimana yang melanggar Penyerobotan lahan.
Tolong perbaiki dulu yang lain contoh 1 ada yang sudah selesai mereka cicil di Tahun 2013 mereka pun belum mendapat IMB atau tidak sesuai dengan ukuran yang ada itu perbaiki dulu kesalahan kalian, dan untuk PSU memang kami sudah diberikan tetapi secara paksiat tolong berikan lah itu karena itu Hak dari pada Warga yang kami mau dan kembali lah sinergi lah kepada Warga, jangan Warga ini Seolah-olah Konsumen yang terlupakan, dan Warga ini ada Konsumen yang Pertama, ujarnya.
“Kedua belah pihak pun sudah duduk bersama dan difasilitasi oleh kami. Kemudian sudah dihasilkan keputusan bahwa dari kedua belah pihak khususnya pihak dari Ketua Bazar pun sudah menempuh proses perizinan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
“Untuk itu pelaksanaan Bazar ini tetap dilaksanakan, dengan memenuhi ketentuan akses jalan itu masih bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat sekitar, baik itu Warga Komplek ataupun yang ingin berjualan dan berbelanja dilokasi Bazar itu,” jelasnya.
Penulis: M.Andika Putra/ Siti Aisyah Suganda







