Eksekusi Bangli Dan PKL Digelar SatPolPP Kecamatan Kemang DiJalur Salabenda Parakan Jaya

61

Bogor – suaraaksirakyat.com

Giat Penertiban dan Pengendalian situasi keamanan dilingkungan kecamatan kemang Bogor tepatnya di wilayah Parakan jaya dan Salabenda , fokus kepada Penertiban Pedagang Kali Lima dan Bangunan Liar, disinyalir banyak Pedagang Kaki Lima yang berjualan di sisi jalan dan Bangunan Liar yang menempati lahan Fasilitas Umum dan Sosial. (9/10/23)

Penertiban di laksanakan guna meminimalis ada nya Pedagang Kaki Lima yang sembarang berjualan disisi jalan, selain melanggar aturan Pedagang Kali Lima yang semrawut sering mengganggu pengguna jalan yang sering melintas disepanjang Trotoar jalan khususnya di wilayah Parakan jaya dan salabenda.

Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima disepanjang jalan Salabenda dan Parakan jaya tepatnya di lokasi pintu keluar jalan Tol, melibatkan pihak UPT Dnas Perhubungan , Polsek Kemang dan Satpol PP kecamatan Kemang.

Dalam penjelasanya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kemang (Satpol PP) Ibrahim,S.pd menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan pihaknya sudah memberikan surat teguran 1,2 dan 3 namun pihak pedagang kali lima dan penghuni bangunan liar tidak merespon, terkesan mereka cuek sehingga hari ini terpaksa kami melakukan Eksekusi dan Pembongkaran.

” iya benar, sesuai tugas dan fungsi kami sebagai penegak perda, kami telah melakukan eksekusi untuk melakukan pembongkaran dan penertiban kepada pedagang kaki lima dan bangunan liar yang ada di sepanjang trotoar jalan Parakan jaya dan salabenda tepatnya di pintu keluar jalan tol ” ujarnya.

Ibrahim menambahkan, ” sebelumnya kami sudah kirimkan surat teguran 1,2 dan 3 , supaya mereka pergi atau membongkar sendiri dagangan dan bangunannya, tapi seolah mereka tidak peduli yang akhirnya kami lakukan pembongkaran dan penertiban ”

Lanjut Ibrahim ada sekitar 6 bangunan liar yang dibongkar dan ditertibkan dalam giat hari ini, dengan harapan semoga pedagang kaki yang di tertibkan tidak membangun kembali usahanya di lahan Fasilitas Umum dan Sosial.

Alasan lain penertiban dilakukan karena sampai sejauh ini pihak Pemerintah Desa Parakan jaya belum menerima laporan terkait perijinan bangunan dan pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang trotoar , bahkan ketua RT dan RW pun tidak pernah menerima laporan dan koordinasi terkait bangunan liar dan pedagang kali lima yang berjualan di lahan fasum/ fasos .

Selain penertiban dan pembongkaran pedagang kaki lima dan bangunan liar di sepanjang trotoar tersebut, pihak satpol PP juga bekerja sama dengan UPT Perhubungan dalam menertibkan Parkir Liar disepanjang pintu keluar jalan Tol.Dimana banyak kendaraan terutama jenis Dum Truk yang mangkal dan parkir di lahan tersebut.

Selain mengakibatkan macet, keberadaan Dam Truk yang sembarangan parkir memperburuk pandangan dan menambah semrawut kondisi jalan.

 

Pewarta: Asep