Garam Rakyat dan Asa Swasembada: Menjaga Harapan di Tengah Tantangan Kebijakan

71

suaraaksirakyat.com,- Dalam beberapa pekan terakhir, petani garam di sejumlah wilayah Indonesia mulai merasakan dampak dari kabar yang beredar mengenai rencana impor garam. Tanpa pengumuman resmi, sinyal kebijakan tersebut telah cukup untuk memicu kegelisahan rakyat kecil. Harga garam rakyat yang sebelumnya berada di kisaran Rp 900 hingga Rp1.000 per kilogram kini merosot tajam ke angka Rp650–700/kg di banyak sentra produksi.

Bagi para petani, penurunan ini bukan sekadar angka di pasar, tetapi menyentuh langsung pada keberlanjutan hidup dan semangat mereka menjaga warisan negeri. Sementara laut, angin, dan matahari terus mereka manfaatkan secara alami, datangnya ancaman dari luar kerap membuat asa mereka menguap lebih cepat dari kabut pagi di tambak.

Di satu sisi, kita memahami bahwa kebutuhan industri dalam negeri terus berkembang. Ada kebutuhan khusus yang mungkin belum sepenuhnya bisa dipenuhi oleh produksi nasional. Namun di sisi lain, kita pun tengah menyaksikan sebuah gerakan besar adanya upaya kolektif menuju swasembada garam, yang tak hanya menjadi wacana pemerintah, tetapi juga semangat yang telah tertanam di hati petani-petani kita.

Selama ini, banyak program telah dijalankan—revitalisasi tambak, peningkatan kualitas, hingga dukungan akses pasar—yang menunjukkan arah kebijakan menuju kemandirian. Petani garam telah beradaptasi, belajar, dan berbenah. Mereka bukan lagi hanya penghasil garam, tapi juga penjaga martabat kedaulatan pangan nasional.

Maka, dalam momen ini, kita diingatkan kembali bahwa pembangunan bukanlah hanya soal efisiensi dan angka impor, tetapi juga keberpihakan terhadap rakyat kecil.

Swasembada bukanlah garis finish, melainkan perjalanan panjang yang butuh kesabaran, konsistensi, dan kepercayaan bersama.

Tidak ada niat untuk menyalahkan pihak manapun. Namun alangkah indahnya jika setiap kebijakan bisa lahir dari ruang kesadaran kolektif: bahwa yang kita bangun hari ini adalah fondasi bagi generasi mendatang. Bahwa di tengah tantangan global, bangsa yang besar adalah bangsa yang berdiri di atas kekuatan rakyatnya sendiri.

Kini, lebih dari sekadar harga, yang dibutuhkan para petani adalah kepastian. Kepastian bahwa garam mereka akan dihargai, bahwa semangat mereka tidak akan dipadamkan oleh solusi jangka pendek. Mari kita duduk bersama, menyatukan perspektif, dan menyalakan kembali lilin harapan menuju kemandirian sejati.

Sebab swasembada bukan hanya soal garam. Swasembada adalah tentang harga diri sebuah bangsa. Sebagaimana mandat UU 7/2016 dan perpres 17/2025 untuk memastikan terwujudnya pemberdayaan petani garam.