Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon
www.SuaraAksiRakyat.com, Jakarta,-
Pemerintah Indonesia berupaya merepatriasi benda-benda budaya yang telah secara ilegal (illegitimate) dibawa keluar negeri, baik akibat penjarahan pada masa kolonial maupun perdagangan ilegal.
Dalam upaya ini, Indonesia telah menjalin kerja sama dengan berbagai negara termasuk dengan Belanda dan juga dengan Amerika Serikat.
Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat bertujuan mengembalikan benda-benda budaya asal Indonesia yang dibawa secara ilegal ke wilayah hukum Amerika Serikat.
Inisiatif ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang menegaskan komitmen memerangi perdagangan ilegal benda budaya.
Beberapa institusi keamanan di Amerika Serikat seperti District Attorney of New York, Homeland Security, dan Federal Bureau of Investigation (FBI) telah berhasil mengembalikan artefak asal Indonesia yang masuk secara ilegal, baik kepada perwakilan diplomatik Indonesia di Amerika Serikat maupun langsung kepada pemerintah pusat.
Penyerahan lima artefak Papua yang merupakan warisan Suku Dani, Suku Asmat, dan masyarakat di Danau Sentani oleh Direktur FBI beberapa waktu lalu kepada Presiden Republik Indonesia merupakan salah satu wujud komitmen kedua negara dalam proses repatriasi.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan bahwa hal ini menunjukkan Indonesia dipandang sebagai mitra penting dan setara yang dapat membantu Pemerintah Amerika Serikat dan juga kepentingan nasional dalam memerangi perdagangan ilegal benda-benda budaya, yang termasuk di dalamnya adalah juga benda cagar budaya ataupun objek yang diduga cagar budaya.
“Proses ini menegaskan kedaulatan budaya yang sedang dibangun oleh Indonesia, karena sebuah bangsa yang besar tidak akan membiarkan hak milik hilang tanpa diketahui,” tegas Fadli Zon.
Seluruh benda budaya yang berhasil direpatriasi ini akan menjadi koleksi negara dan dipamerkan di Museum Nasional Indonesia, sehingga generasi penerus bangsa dapat memiliki akses langsung terhadap bukti sejarah leluhur mereka.
“Dan setiap yang kembali adalah warisan yang dijaga oleh negara untuk kepentingan generasi yang akan datang,” pungkasnya.
Redaksi






