suaraaksirakyat.com
Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Rahmat SH, menjelaskan bahwa
saat ini melakukan pengawasan ketat terhadap para pembeli bahan bakar bbm bersubsidi jenis solar dengan menekankan pemberian solar sesuai dengan isi surat rekomendasi yang tercantum.
“Pembelian bahan bakar jenis solar yang dilakukan tidak diwakilkan oleh orang lain melainkan pihak yang bersangkutan yang ingin menggunakan solar tersebut,”jelas Kompol Andi Rahmat SH,25/3/2023.
Giat di SPBU Siwa,Kapolsek Urban Pitumpanua TegaskanPemberian Solar Harus Sesuai Rekomendasi (foto:ist/humas Polsek Pitumpanua)
Lanjut Andi Rahmat, pengisian kendaraan dalam hal ini roda 4 yang menggunakan bbm jenis solar diisi sesuai dengan ketentuan barcode yang sudah terdaftar.
Ditambahkan Andi Rahmat, bahwa
terkait adanya dugaan berita mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang beredar di Siwa,ternyata BBM tersebut berasal dari luar wilayah Polsek Pitumpanua,” ujarnya.






