Kasus Dugaan Money Politik Dan Pendaftaran Gugatan Dugaan PMH Perdata Pilkades Citarik Di Terima Satreskrim Polres dan PN Cibadak Kabupaten Sukabumi

90

 

Suaraaksirakyat.com- Sukabumi Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Desa Citarik Kecamatan Pelabuhan ratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Serentak di 71 Desa 24 September 2023,salah satunya di Desa Citarik, menyisakan permasalah sengketa, yang berujung dua kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yaitu intimidasi dan pengancaman kepada Panitia Pengawas (Panwas) Tambahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS 2 Yoga) dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),dengan jumlah terlapor sementara 10 orang.
Laporan dugaan Money Politik (MP) dengan terlapor sebanyak 30 orang.
Semua laporannya sudah diterima, juga telah terregistrasi di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Dengan nomor perkara :41/Pdt.G/2023 PN.Cbd.
Atas nama penggugat Moch Ledi Nurlaedi, Calon Nomor urut I.
Sebagai pihak tergugat :
1.Ketua Panitia Pilkades serentak siklus II Gelombang II tahun 2023 tingkat Kabupaten Sukabumi.
CQ.Panitia Pilkades Desa Citarik Kecamatan Pelabuhan ratu,
Kabupaten Sukabumi.
Tergugat II Panitia Pengawas Pilkades.

Dengan diterimanya daftar gugatan di PN Cibadak tersebut,Kuasa Hukum Penggugat ,Saleh Hidayat,SH dan Zardi Khaitami, SH,menyebutkan.
“Gugatan dugaan PMH oleh Kliennya Alhamdulillah dan telah di registrasikan di Pengadilan Negri Cibadak dan kasus dugaan PMH Pidananya sedang berproses di Satreskrim Polres Sukabumi,” jelasnya.

Pewarta: Ella