Minggu, Oktober 25, 2026
spot_img
Beranda Fokus Korban Lakalantas Soroti Pelayanan dan Biaya Perawatan di RSCM hingga Rp11 Juta

Korban Lakalantas Soroti Pelayanan dan Biaya Perawatan di RSCM hingga Rp11 Juta

12

RSCM menjadi sorotan seorang wanita paruh baya berinisial NH korban lakalantas

www.SuaraAksiRakyat.com, Jakarta,-

Pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) menjadi sorotan. Seorang wanita paruh baya berinisial NH, yang mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Saharjo, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 September 2026, mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterimanya selama menjalani perawatan.

Usai mengalami kecelakaan, NH kemudian dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat. Setibanya di ruang IGD, NH mengaku dirinya belum mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkannya.

Menurut keterangannya, saat itu pihak rumah sakit mempertanyakan surat keterangan kecelakaan lalu lintas dari kepolisian.

NH mempertanyakan kondisi tersebut karena menurutnya, dalam situasi kecelakaan, keselamatan pasien seharusnya menjadi prioritas utama.

“Dalam urusan keselamatan nyawa manusia lebih penting, ketimbang selembar kertas,” ujar NH.

Keluhkan pelayanan di ruang IGD

NH, juga mengungkapkan bahwa kondisi ruang IGD saat dirinya mendapatkan perawatan cukup ramai. Ia menilai perhatian dari petugas medis terhadap pasien belum maksimal.

Salah satu pengalaman yang disorot NH, terjadi ketika dirinya membutuhkan bantuan menuju kamar mandi. Menurut pengakuannya, dirinya tidak mendapatkan kursi roda sehingga harus dibantu pihak keluarga.

“NH sendiri sampai kaget tidak mendapatkan kursi roda menuju kamar mandi, sehingga dibantu digotong,” ungkapnya.

Luka Masih Dikeluhkan, pPasien Diperbolehkan Pulang

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah ketika NH mendapat informasi bahwa dirinya diperbolehkan pulang pada malam hari.

NH mengaku masih merasakan kondisi luka pada bagian kaki dan pelipis yang menurutnya belum mendapatkan penanganan secara maksimal.

Meski demikian, NH menyatakan memilih mengikuti ketentuan yang diberikan pihak rumah sakit.

Biaya Perawatan Hampir Rp11 Juta

Selain pelayanan, NH juga menyoroti biaya perawatan yang menurut keterangannya mencapai hampir Rp11 juta.

Besarnya biaya tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai rincian biaya, tindakan medis yang diberikan, serta mekanisme penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Jasa Raharja.

Persoalan ini penting untuk mendapatkan penjelasan secara terbuka agar masyarakat mengetahui secara jelas komponen biaya yang dibebankan kepada pasien serta sejauh mana biaya korban kecelakaan ditanggung melalui mekanisme penjaminan yang berlaku.

Masyarakat Minta Transparansi

Kasus yang dialami NH diharapkan menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara transparan.

Masyarakat tentu berharap setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan pelayanan medis yang cepat, tepat, manusiawi, dan tidak terkendala persoalan administrasi ketika membutuhkan pertolongan.

Di sisi lain, setiap biaya pelayanan kesehatan juga perlu disampaikan secara transparan kepada pasien atau keluarga pasien sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, klarifikasi dari pihak manajemen RSCM dan Jasa Raharja terkait kasus NH sangat diperlukan, khususnya mengenai kronologi pelayanan, status penjaminan, serta rincian biaya yang kurang masuk logika dalam perawatan yang disebut mencapai hampir Rp11 juta.

Publik pada akhirnya membutuhkan kepastian informasi, transparansi biaya, dan pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien, khususnya bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Pewarta: Helmi