Suaraaksirakyat, Jakarta,-
Organisasi bidang berburu di Indonesia memerlukan pembenahan yang serius. Peraturan yang tegas bagi anggotanya perlu diterapkan di lapangan sesuai visi misi yang mengusung perburuan konservatif. Pengawasan peraturan berkesinambungan dari setiap wadah yang ada di dalamnya, dalam hal ini tertuju kepada klub menembak Indonesia yang berada dalam kewenangan Perbakin, perlu perhatian seksama dan serius. Jo salah satu anggota dari klub menembak di bawah naungan Perbakin memaparkan mengenai olahraga menembak dan berburu akankah kedepannya dapat terus berkesinambungan. Di sela aktivitasnya yang berlokasi di seputar Senayan-Jakarta Jo menyampaikan apa yang selama ini mengusik hati dan pikirannya. Minggu (22/10/2023)
“Dari pihak pemerintah dan masyarakat tolong dipikirkan hal ini. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai unit pelaksana teknis setingkat eselon III di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di dalam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia adalah pihak pemerintah yang berkaitan langsung perihal konservasi. BKSDA harus memikirkan upaya apa sebagai solusi terbaik keseimbangan tersedianya hewan buruan yang dimaksudkan untuk olahraga berburu dan menembak. Kepada pihak masyarakat yang terlibat perburuan dan menembak dengan alasan apa pun agar peduli akan konservasi alam dan tidak hanya semata bertujuan mendapatkan sasaran tembak atau berburu demi memperoleh hasil dalam tanda kutip.” Ujarnya.
Subur pemilik toko senjata senapan angin saat ditanya awak media mengenai perijinan dan aturan penggunaan sengin tak tahu adakah peraturan tegasnya untuk penjualan dan penggunaan sengin di luaran yang di beli bebas oleh masyarakat di luar wadah Perbakin di toko offline maupun online. Ia pun juga menjual secara online. Banyaknya jenis sengin tipe dan model serta kemampuannya semua menggunakan PCP yang bertekanan angin tinggi. ” Kami jual kaliber 0,177 sekitar 4,5mm dan tidak perlu ijin, kecuali yang kaliber 0,217 sekitar 5,5mm ke atas. Semua senapan angin kami pabrikan”, ucap Subur.
Masyarakat harus tahu bahwa sengin juga berijin. Namun memang di lapangan pengawasan kurang terpantau. Diharapkan kementrian terkait tidak tinggal diam meskipun mungkin sumber daya manusianya kurang mencukupi untuk di sebar menjalankan tugas di lapangan. Perburuan yang tidak konservatif dapat di tekan aktivitasnya dengan regulasi dan pengawasan terpadu. Sinergitas pihak yang berkaitan dengan menembak dan berburu perlu duduk bersama menggodok aturan yang perlu, dalam hal ini Perbakin, pihak kepolisian dan BKSDA. Penangkaran hewan besar-besaran perlu bila sudah mulai menurun jumlah hewan buruan khususnya yang diperbolehkan untuk sasaran tembak olah raga menembak dan berburu untuk mencegah kelangkaan hewan buruan. Alangkah baiknya dipikirkan secara bijak solusi terbaik demi perburuan yang konservatif dan menjadikannya salah satu bentuk bidang olahraga yang memiliki naungan secara resmi ini dapat menjadi acuan berburu yang konservatif. Dari pihak BKSDA sendiri diharapkan dapat menerapkan peraturan dengan duduk bersama memecahkan masalah perburuan ini yang harus mempunyai ijin resmi dan ketat bagi wilayah perburuan yang ditengarai mengalami kelangkaan hewan buruan. Apa sebaiknya yang harus dilakukan mengingat selain perburuan tersebut dilakukan untuk mengembangkan olahraga berburu dan menembak, di luar Perbakin banyak pemburu tak berijin dan liar beralasan berburu mengusir hama untuk menjaga wilayahnya dari hewan yang dibolehkan untuk dijadikan sasaran buruan, senapan angin senjata rakitan maupun pabrikan yang digunakan justru lepas dari pengawasan dan ditengarai penggunaan senjata senapan angin PCP bertekanan tinggi. Perlu di kaji kembali pengaturan penggunaan senapan angin yang ternyata banyak digunakan bukan hanya untuk menjaga wilayah usaha namun bertujuan memburu daging binatang buruan untuk diperjual-belikan secara membabi buta. Hingga yang seharusnya binatang buruan dapat beranak-pinak akhirnya musnah karena semua hewan buruan dijadikan mata pencaharian dari yang kecil hingga yang besar sehingga habis dan menuju kelangkaan. Semua ini untuk diketahui bersama dengan tujuan agar ada titik terang bagaimana terpecahkannya sebuah solusi akhir yang memberi kebaikan bagi kemaslahatan bersama untuk semua pihak. Kesinambungan dapat terus berlanjut bagi perkembangan olahraga menembak dan berburu itu sendiri. Juga hewan buruan pun tetap terjaga keberadaannya.
Saat ini olahraga menembak dan berburu mendapatkan beberapa handicap yang mencakup tentang kelestarian konservasi binatang buruan. Beberapa kendala yang perlu dipikirkan kembali kedepannya antara lain mengenai bagaimana kelangsungan binatang buruan yang dalam hal ini sudah diijinkan untuk diburu untuk perburuan tersebut namun kini telah mendekati kelangkaan. Meski belum punah namun mulai menuju kepunahan. Mulai langkanya hewan yang diijinkan untuk berburu dapat diamati dari perburuan yang dilakukan olah para anggota yang tergabung dalam klub menembak dan berburu yang pada mulanya bila diadakan perburuan bisa memperoleh beberapa hewan buruan. Namun saat ini untuk beberapa kali perburuan pun sulit ditemukan hewan buruan sebagai sasaran berburu. Lalu mengapa itu semua terjadi?
Anggota Perbakin sendiri yang memiliki senjata dan yang dilindungi dengan surat-surat resmi yang sesuai menurut aturan yang diberlakukan, faktanya saat musim berburu tiba dalam sepuluh kali masuk hutan menemukan kenyataan bahwa hewan buruan itu dapat di jumpai saja pun sudah beruntung. Sekarang masuk hutan sulit menemui hewan buruan. Pertanyaannya adalah mengapa? Beberapa waktu yang lalu terdengar kabar bahwa masalahnya adalah ditemuinya virus yang seperti pada babi hutan dimana virus tersebut mirip virus covid yang membuat babi hutan mendekati sungai. Ditemukan banyak babi hutan mati tergeletak di dekat sungai. Belum tahu persis analisanya apa meski itu terjadi secara menyeluruh di pulau Sumatera dan Kalimantan dimana lokasi babi hutan itu ditemukan mati secara massal.
Seorang nara sumber mengatakan, “Di pulau Sumatera dan Kalimantan, beberapa waktu yang lalu saat Perbakin mengadakan safari berburu ke daerah Bengkulu. Sekitar 140-an peserta yang mengikuti acara safari tersebut perburuan hanya memperoleh sepuluhan ekor hewan buruan saja. Sesungguhnya tujuan dari safari berburu ini hanyalah untuk membantu petani dikarenakan hewan tersebut dianggap sebagai pengganggu atau hama. Saat itu dari BKSDA sendiri belum ada informasi bahwa hewan target perburuan telah banyak berkurang dan sulit ditemukan lagi. Setelah mengalami sendiri apa yang ditemui di lapangan, timbul pertanyaan kami. Kemana semua hewan target buruan di acara safari ini?”, ujarnya. Mendengar pertanyaan yang sama dari rekan berburu lainnya, mereka menyatakan informasi yang seragam. Timbul dalam benak masing-masing satu pemikiran mengenai “mengapa dan apakah pemicunya” hewan buruan tersebut tidak dijumpai, namun tak semua mau mengungkapkan isi pikiran yang terselip dalam benak para pemburu. Untuk perenungan kembali apakah ini semua karena perburuan yang tidak memikirkan konservasi alam terutama hewan buruan itu sendiri atau mengenai tatanan peraturan perburuan yang masih kurang ada ketegasan dan kejelasan mengenai perburuan itu harus bagaimana atau seperti apa agar tetap terjaga keseimbangan ekosistem alam tanpa mengurangi visi misi klub menembak itu sendiri maupun masyarakat di luar klub menembak agar memahami dengan jelas bahwa konservasi alam dan hewan janganlah diabaikan agar kelangsungannya tetap terjaga dan tidak habis atau punah.
Di lapangan penggunaan sengin oleh masyarakat marak digunakan dengan alasan perburuan demi menjaga kebun, ternak dan pertanian. Namun makin ke depan makin tidak terarah tujuan dari penggunaan senapan angin (sengin) ini. Babi hutan sudah di buru dagingnya dengan harga mahal. Per kilogram dapat dihargai mencapai 50 ribu rupiah bahkan lebih. Informasi di lapangan daging tersebut ada yang untuk campuran daging sapi dan lain-lain. Sehingga karena mengejar keuntungan pribadi hewan tersebut diburu dan diperjualbelikan. Belum lagi terdengar kabar menyedihkan perihal daging babi hutan ini di pasok melalui para pemburu dalam hal ini hasil buruan masyarakatlah yang diterima tengkulak. Bukan dari pemburu yang resmi. Daging yang jelas-jelas ujungnya adalah proses jual beli karena banyak permintaan akan dagingnya. Mengenai hal ini bagaimana upaya BKSDA melindungi hewannya dan sejauh mana survey yang dilakukan sehingga seolah tampak ada sesuatu yang entah itu namanya pembiaran atau tutup mata akan keberadaan hewan buruan tersebut. Mengapakah BKSDA seolah tidak mengetahui wilayah yang diawasinya telah mengalami pengurangan jumlah hewan yang drastis. Mengapa BKSDA tidak berteriak mengenai hewan di wilayah institusinya sudah mengalami penurunan jumlah, dan mulai jarang ditemui atau langka. Bagaimana BKSDA sendiri setelah mengetahui hal ini apakah ada itikad positip untuk tergerak mengembalikan kelestarian hewan buruan yang semakin jarang dijumpai di event olahraga berburu klub menembak maupun masyarakat yang memburunya? Adakah aturan perijinan untuk senjata terutama senapan angin yang dirakit sendiri maupun pabrikan yang dimiliki masyarakat agar penggunaannya dapat dikendalikan melalui pemberlakuan perijinan bagi kepemilikan senjata di masyarakat di luar klub menembak yang ada? Perlu ketegasan pihak yang berkaitan untuk menekan penggunaan senjata tak berijin dalam hal ini senapan angin terutama yang menggunakan PCP dimana daya dorongnya tinggi (bertekanan tinggi) karena sekali tembak binatang yang tertembak dapat langsung mati.
Secara runut jika dapat diuraikan mengapa perlu adanya perundang-undangan untuk penggunaan senjata dan perijinannya, serta pengawasannya akan seperti apa, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi :
1. Mencegah kelangkaan binatang buruan. Karena binatang buruan yang diijinkan maupun yang di larang untuk di buru sudah mulai langka dan mendekati punah.
2. Olahraga berburu, dahulu bila melakukan perburuan langsung dapat menemukan hewan buruan. Namun sekarang sekalipun sepuluh kali masuk hutan sudah sangat sulit untuk menemukan hewan buruan.
3. Virus mirip covid secara menyeluruh telah membunuh babi hutan di semenanjung pulau Sumatera dan Kalimantan. Hal ini belum diketahui penyebabnya dan informasi selanjutnya belum ada. Jumlah babi hutan berkurang drastis.
4. Bengkulu Selatan sampai Utara adalah tempat babi hutan banyak ditemukan sebagai wilayah berburu yang dijadikan sasaran perburuan. Namun saat diadakan safari berburu yang diikuti 140 peserta ternyata hanya didapatkan 10 ekor hasil buruan. Ini miris.
5. Safari berburu diadakan atas permintaan pemerintah daerah dalam rangka mengurangi populasi hewan perusak lahan petani. Namun justeru babi hutan yang ditemui saat safari berburu diadakan hanya memperoleh sepuluh ekor buruan. Membuat pertanyaan muncul. Mengapa?
6. Informasi dan survey yang biasa dilakukan oleh BKSDA belum diketahui seperti apa perkembangan hewan buruan dan hewan lainnya saat ini seberapa banyak jumlahnya.
7. Penertiban secara peraturan perijinan bagi penggunaan senjata yang marak digunakan oleh masyarakat umum di luar klub menembak dalam hal ini sengin bertekanan tinggi PCP (pre charge pneumatik) baik rakitan maupun pabrikan.
8. Permintaan daging babi sebagai campuran daging sapi yang sangat tinggi membuat masyarakat memburunya dengan alasan memusnahkan hama dan alasan ekonomi. Ini mengkhawatirkan.
Merunut pada hal di atas kiranya apa yang dipaparkan memberikan suatu masukan agar ada tindakan atau solusi bagi persoalan tersebut demi olah raga berburu dan menembak yang konservatif tetap terlaksana secara berkepanjangan dan regenerasi hewan buruan itu sendiri terjaga kelangsungannya sehingga rantai ekosistem yang ada tidak terputus.
“Kabar terakhir BKSDA, Perbakin dan pihak kepolisian mulai berniat duduk bareng membahas masukan mengenai hal ini, namun belum tahu apakah sudah ada pembicaraan atau baru sebuah wacana hal itu belum diperoleh informasinya”, ujar Jo yang merasakan turut prihatin atas apa yang terjadi menurut sepengetahuannya. “Mudah-mudahan ada solusi dari hasil rapat bersama tersebut. Hasil yang matang untuk digulirkan dan dilaksanakan di lapangan. Penekanannya BKSDA harus adakan penangkaran besar-besaran agar hewan yang diburu tidak punah. Setelah di tangkar kemudian dilepaskan kembali ke alam agar rantai ekosistem terjaga secara konservatif. Informasi survey dan grafik binatang buruan untuk kesinambungan olah raga menembak tersebut perlu kerja sama bergandengan tangan mempertahankan kelangsungan hewan buruan yang berkaitan dengan kelangsungan olah raga berburu dan menembak di negeri ini.” Tutup Jo.
Pewarta : Debora RKG





