Oknum Penjual Obat Keras Golongan G Beroperasi Di Pamulang Kota Tangsel

146

Toko oknum nakal menjual obat keras golongan G, Eximer dan Tramadol.

Tangerang Selatan – suaraaksirakyat.com

Bulan Suci Ramadhan adalah bulan kebaikan. Dimana Umat Islam berpuasa sebulan penuh berharap ampunan dari Tuhan Yang Maha Esa. Namun apa jadinya, di bulan suci Ramadhan ini masih saja ada oknum nakal menjual obat keras golongan G seperti Eximer dan Tramadol.

Diketahui, Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep Dokter. Apabila dikomsumsi sembarangan, akan menyebabkan efek samping pada kesehatan. Dalam kasus ekstrim, pengguna dapat mengalami over dosis yang mengakibatkan kematian.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya bertutur, dikediaman tempat tinggalnya sekitar jalan raya Pamulang gaplek ada oknum menjual barang haram tersebut berkedok toko kosmetik. Warga meminta kepada APH Polsek Pamulang dan Polres Kota Tangsel agar menindak tegas oknum penjual obat ini agar tidak merusak generasi muda yang ada diwilayah kota Tangerang Selatan ( 26/3/24).

“iya benar, itu toko kelihatannya aneh, yang dipajang barang kosmetik, tapi yang dijual malah obat keras yang bisa bikin mabok” ujar warga.

Warga yang merasa terganggu dengan aktifitas toko tersebut menambahkan kepada media ini, memohon kepada APH khususnya Polsek Pamulang agar ditutup saja keberadaaan toko karena dapat merusak mental dan perilaku anak anak yang tinggal di daerah itu.

Menurut Undang Undang RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan disebutkan “setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan Farmasi/alat kesehatan dengan tidak memiliki ijin edar dapat di pidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp.1,5 M.