Kuningan, suaraaksirakyat.com
Usaha parkiran yang berdiri sebelum tahun 2012 oleh Aki Wahdi Di depan SMK Negeri 1 Luragung Kuningan Jawa Barat kini mengalami penurunan drastis, usaha keluarga tersebut kini di teruskan oleh anaknya siti komariah. (16/08/2023)
Sejak 1 tahun pemilik usaha (siti komariah) memantau adanya keganjilan dalam usahanya yang mulai menurun sejak 1 tahun belakangan ini, adanya penurunan pendapatan sejak berdirinya BUMDes.
“Sejak 1 tahun ini usaha kami mengalami penurunan, padahal sebelum berdirinya BUMDes usaha kami cukup baik, walaupun sudah ada kesepakatan dengan pengurus BUMDes sejak 1 tahun lalu sebelum didirikannya tempat Usaha BUMDes, ada kesepakatan bahwa di tempat kami terlebih dulu di utamakan, tapi kenapa setelah berdirinya tempat usaha BUMDes tidak sesuai apa yang telah di sepakati.” Tegas siti komariah.
Fungsi BUMDes adalah lembaga yang melayani kebutuhan ekonomi dan/atau pelayanan umum masyarakat desa, lembaga sosial yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dengan melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial.
Ditemui wartawan suaraaksirakyat.com kepala desa (kuwu) Ruspandi, ST di kediamannya “saya akan kordinasi dengan pengurus BUMDes terkait usaha yang ada dilapangan, nanti hasilnya saya kabarkan ke pihak usaha, saya tidak bisa memutuskan sendiri karena memang saya harus berkordinasi terlebih dahulu.” Ungkapnya.
Hal penting dalam pembuatan keputusan mengenai unit usaha adalah, BUMDes tidak boleh mematikan potensi usaha yang sudah dijalankan warga desanya. Usaha BUMDes juga harus memiliki kemampuan memberdayakan kesejahteraan banyak orang. Ini yang disebut sebagai asas subsidiaritas. Misalnya, di kampung ada fasilitas parkiran, BUMDes tidak boleh memiliki membangun tempat parkiran sendiri. Melainkan mengambil peran lain dalam rantai usaha warganya.






