Pembangunan Gedung SMPN 10 Kota Tangerang Selatan Di laksanakan oleh PT. Anugerah Raya Agung

211

Tangerang Selatan – suaraaksirakyat.com –

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangsel menunjuk PT.Anugerah Raya Agung untuk melaksanakan kegiatan Pembangunan Tambah Ruang Kelas Baru untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 yang berdomisili di Jln.Yaptapena Raya 08 Pondok Ranji Ciputat timur. (26/5/2023)

Diketahui dalam rencana pembangunan SMPN 10 tersebut pemerintah kota Tangerang Selatan menggelontorkan anggaran sebesar Rp.19 M yang alokasi dananya diambil dari APBD.

Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 kota Tangsel adalah salah satu sekolah yang banyak memiliki prestasi baik dari segi prestasi murid maupun akademik nya.Disamping letak geografisnya yang strategis sekolah ini juga merupakan sekolah favorit yang banyak di minati oleh peserta siswa yang baru lulus sekolah dasar.

Mengingat pentingnya keberadaan sekolah ini yang berada dikawasan perumahan, sudah sewajarnya pemerintah kota Tangsel memberikan apresiasinya dalam bentuk memberikan bantuan tambah ruang kelas baru untuk sarana kegiatan belajar mengajarnya.

Pantauan media dilapangan, kegiatan pembangunan yang berdurasi 195 hari kalender dengan anggaran yang besar perlu adanya koordinasi dan pengawasan yang maksimal mengingat anggaran yang dikeluarkan merupakan uang negara yang harus baik dan benar dalam penyalurannya.

Ketua DPD PPLHI kota Tangerang selatan Ardiansyah Agrah ,S.kom dalam keterangan resminya kepada media ini menerangkan dalam kapasitasnya sebagai Lembaga sosial kontrol perlu adanya pengawasan yang profesional dalam pembangunan sekolah ini, agar tercipta karya yang baik dan berguna yang nantinya bermanfaat dalam proses belajar mengajar sekolah.

” saya rasa kita perlu menitik beratkan kepada pengawasan yah, dimana anggaran yang sebesar itu harus tepat sasaran dalam rencana pembangunan sekolah ini ” ujarnya

Ardiansyah menambahkan selain kepada pengawasan eksternal, kami berharap kepada Pemenang terder sekolah harus bekerja sesuai tupoksi dan RAB yang tertera sesuai dengan kalender.

” Yah harus itu, harus sesuai dengan kalender dimana 195 hari yang diberikan semoga pihak pelaksana dapat bekerja dengan baik, jangan sampai terkena pinalti” tambahnya.

Semenjak era kepala sekolah yang dipimpin bu Elly sampai dengan sekarang, baru pada era kepala sekolah KUN , SMPN 10 kota Tangsel mendapatkan bantuan dari pemerintah kota Tangsel berupa tambah ruang kelas baru dengan anggaran yang siginifikan.

Pewarta: Asep Kiki Permana