Ciputat – suaraaksirakyat.com

Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan bahwa kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. (20/10/2023).
Kegiatan perkemahan Jumat-sabtu (Perjusa) 20-21 Oktober 2023 SDN 05 Jl. Pendidikan, Ciputat, Kec. Ciputat, kota Tangerang Selatan, Banten. Bertemakan ‘Sumber Daya Manusia Yang Profesianal dan Proposional’, yang ingin mendidik para siswa-siswi dapat menjadi manusia yang profesional di bidang keahlianya dan proposional (Berimbang) dalam pendidikan di dalam kepramukan.
Dalam pembukaan Perkemahan Ju’mat-sabtu (Perjusa) Kk Yudi menyampaikan “Bagi seorang Pramuka tidak lepas dari Dasa Darma dalam kehidupan sehari-hari, oleh karena itu bagi para Pramuka wajib tau apa itu Dasa Darma beserta maksud dan tujuannya, karena Dasa Darma adalah pedoman bagi seorang Pramuka, salah satunya harus disiplin waktu, taat pada agama, orang tua dan guru.” Dalam Penyampaian nya.

Kegiatan tersebut di dampingi oleh Dewan guru dan para pembina serta Pramuka Penegak dari sekolah SMK Letris Indonesia 2, yang mendampingi peserta penggalang SD Negeri 05 Ciputat yang berjumlah 100 Siswa-siswi lebih.
Pendidikan kepramukaan ialah proses pendidikan yang dapat melengkapi pendidikan di lingkungan satuan pendidikan ataupun lingkungan keluarga. Oleh karena itu, kepramukaan biasanya dikemas dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, serta praktis.





