Sesi foto bersama komisioner Bawaslu kabupaten Mimika , dan perserta sosialisasi
Mimika, suaraaksirakyat.com
Bawaslu badan pengawas pemilihan umum kabupaten Mimika Gelar sosialisasi dan implementasi perpu 1 Tahun 2022 , berlangsung di balroom hotel Horison Diana Sabtu 15 April 2023 .”Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakan keadilan pemilu”
Timika- badan pengawas pemilihan umum bawaslu kabupaten Mimika gelar giat sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 dengan tema ” sosialisasi dan implementasi perpu 1 Tahun 2022″.
Acara tersebut turut hadir ketua Bawaslu Kabupaten Mimika , Yonas Yananpa . S.spsi., M.sos dan komisioner Bawaslu kabupaten Mimika, Blasius Narwadan, Imanuel Waromi, A.Md , Toni Lehander Agapa, S.IP dan juga turut hadir komisioner KPU kabupaten Mimika, Lawrensius Minipko S.Ag dan turut hadir organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, dan partai politik.
Ketua panitia pelaksana Faisal Tura S.H mengatakan, Kegiatan ini berangkat dari suatu pemikiran tentang optimalisasi
pengawasan Pemilu dari berbagai aspek terutama pada aspek kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu 2024 pasca
diterbitkannya Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum. Jelasnya
dalam menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu agar dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL serta mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Bawaslu, dimulai dari aspek pencegahan, pengawasan dan penindakan. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu, terlebih pada Daerah Otonom Baru yang terkena dampak
Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum. Pungkas Faisal
Bawaslu Mimika perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas.
Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat
menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas, Bawaslu juga perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti. Paparannya
Lanjutnya, Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat. Berbagai aspek kesiapan Bawaslu sebagaimana telah diuraikan di atas merupakan hal-hal yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, baik itu dukungan dari Pemerintah, DPR, Penyelenggara Pemilu KPU dan DKPP, lembaga tinggi negara, lembaga-lembaga negara, Organisasi Masyarakat,unsur-unsur masyarakat sipil, dan stakeholder lainnya sebagai pendukung suksesnya gelaran Pemiliu tahun 2024.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Bawaslu memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024. Adapaun Maskud dan Tujuan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi ini
yaitu: 1. Memperkuat koordinasi dengan mitra bawaslu dalam kaitannya dengan penegakan hukum pemilu; 2. Membahas masukan terkait regulasi-regulasi dan Produk hukum Bawaslu tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024; paparnya
Sebagai Panitia Penyelenggara, kami ingin melaporkan bahwa sosialisasi ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Partai Politik,
Mahasiswa, OKP, Organisasi Masyarakat, Pers, unsur-unsur masyarakat sipil, dan stakeholder lainnya. Acara ini dilakukan secara Hybrid yaitu dilakukan secara langsung dan melalui media daring.
Kami menghadirkan 4 Orang Narasumber yaitu 1 orang Narsum Nasional dan sudah begitu dikenal baik oleh kalangan Penyelenggara Pemilu, Pegiat Pemilu dan Masyarakat Indonesia yaitu Ibu Titi
Anggraini, SH MH sebagai Dewan Pembina PERLUDEM, kemudian Narasumber dari Bawaslu Provinsi Papua yaitu Bapak Anugrah Pata SH, MH, dan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika yaitu
bapak Laurens dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mimika. Ucap Faisal
Selanjutnya, Pemateri akan dikelompokkan ke dalam 2 sesi dan Tim Perangkum/Perumus bertugas menyampaikan rumusan
Hasil Kesimpulan dari Sosialisasi ini. Diharapkan Sosialisasi ini akan
menghasilkan suatu catatan dan masukan kepada Bawaslu sebagai upaya dalam menegakkan hukum pemilu pada Pemilu serentak Tahun 2024. Demikian yang dapat kami laporkan, tandasnya
Komisioner Bawaslu Blasius Narwadan Devisi hukum dan pencegahan menambahkan, terkait dengan Perpu 1 tahun 2022 DPR suda setujuh untuk di undang-undangkan dan sekarang lagi menunggu nomor dari undangan -undang tersebut. Paparnya
Undang-undang Perpu 1 tahun 2022 berbicara tentang daerah otonom baru (DOB) untuk Papua , tentang pembentukan penyelenggara , jumlah kursi dan dapil dan semua regulasi – regulasi tentang pemilu semua di atur dalam Perpu nomor 1 tahun 2022. Jelas Blasius
Blasius menambahkan terkait dengan tahapan-tahapn yang suda berjalan di kabupaten Mimika sampai saat ini belum ada hanya berupa rekomendasi -rekomendasi yang di keluar oleh Bawaslu, tentang daftar pemilih sementara (DPS) , pendaftaran Partai Politik dan juga DPD RI itu yang menjadi rekomendasi yang di keluarkan oleh Bawaslu , dan juga himbauan dan sampai saat ini belum ada temua Terkait dengan pelangaran administrasi.tutupnya
by ,Gustaf







