Kamis, November 5, 2026
spot_img
Beranda Headline Presiden Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan, Ancam Kepentingan dan Kedaulatan Negara

Presiden Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan, Ancam Kepentingan dan Kedaulatan Negara

8

Presiden RI Prabowo Subianto

www.SuaraAksiRakyat.com, Jakarta,-

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang disebut menyasar dirinya. Selain Presiden, penyadapan disebut mengarah ke sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/26). Menurutnya, Presiden menilai dugaan tersebut memprihatinkan karena melibatkan institusi yang berada di bawah presiden.

“Beliau sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” kata Prasetyo.

Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan pimpinan negara berpotensi menyangkut informasi yang sensitif. Informasi tersebut, jika disalahgunakan, dapat membahayakan kepentingan bangsa.

“Nah, karena kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara, di situ kan banyak informasi sangat sensitif. Bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Prasetyo, Presiden juga memberikan perhatian terhadap proses hukum yang berjalan. Menurut dia, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah melaporkan perkembangan perkara kepada Presiden. Presiden pun kemudian memberikan dukungan dan arahan agar proses hukum dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Bapak Presiden tentu memberikan dukungan dan arahan kepada Bapak Kapolri untuk melakukan proses sebagaimana yang seharusnya,” kata Prasetyo.

Mengenai motif, Prasetyo meminta publik menunggu hasil penyidikan. Ia mengatakan, pihak-pihak yang disebut menjadi sasaran dalam perkara itu tidak hanya Presiden, tetapi juga para menteri, pimpinan partai politik, serta tokoh organisasi kemasyarakatan.

“Secara lengkap dan detail, itu kita tunggu dari proses penyidikan,” ujarnya.

Redaksi