‘Restorative Justice’, Bhabinkamtibmas Polsek Klari dan Babinsa Koramil Membantu Mediasi Perselisihan di Wilayah Terangsari  

343

Lokasi mediasi kedua belah pihak disaksikan di Mushola Darul Muttaqin Terangsari Desa Cibalongsari, Kec. Klari, Karawang 

SuaraAksiRakyat.com, Karawang,- Kasus salah sasaran pemukulan diwilayah Terangsari yang terjadi sehingga aparat setempat seperti BhabinKamtibmas dan Babinsa membantu menyelesaikan masalah yang terjadi dilingkungan tersebut. Peran serta aparat penegak hukum Kadus (Kepala Dusun) serta RT dan RW juga ikut ambil bagian membatu mendamaikan permasalahan yang ada di Terangsari Desa Cibalongsari Kec. Klari, Karawang pada hari Senin pada tanggal 27/05/2024.

‘Restorative Justice’ merupakan suatu model pendekatan baru dalam upaya penyelesaian perkara pidana yang memusatkan pada partisipasi langsung pelaku, korban dan masyarakat serta menjadi pilihan masyarakat dengan mengedepankan mediasi kedua belah pihak.

“Kang Adang Babinsa Koramil 0412/KLR, juga ikut mendengarkan kedua belah pihak mencari solusi terbaik. Dikarenakan para pihak pelaku masih dibilang remaja dan perlu generasi muda meneruskan NKRI,” tutur Adang.

“Bhabinkamtibmas Polsek Klari Bapak Yanto menanyakan kepada pihak pelaku yang pertama memukul pihak korban, mencari titik temu untuk mediasi. Bapak Yanto, mengutarakan bahwa kami tidak mau mendengarkan hanya salah satu pihak tetapi harus mendengarkan kedua belah pihak nanti akan ada solusi atau apa namanya perdamaian dan lain sebagainya Itu tergantung nanti diskusi pada malam hari ini supaya tidak ada unsur salah menyalahkan kita tujuannya disini dengan kepala dingin menyelesaikan masalah supaya tidak berlarut-larut,” tutur Bhabinkamtibmas Polsek Klari bapak Yanto.

Kadus (Kepala Dusun) Bapak Adkha Terangsari 1 Rw. 005 desa Cibalongsari, kec. Klari, RW.007 Bapak Sutardi, mendapatkan titik temu dengan mendengarkan kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan dengan hasil kesepakatan bersama. Wilayah Terangsari luas 6,4 hektar dengan penduduk kurang lebih lebih dari 2500 KK enggak mungkin dijadikan satu. “Adkha kapan-kapan kita undang dari kelompok kaos warna-warni kita satu kita berbuat sesuatu untuk lingkungan untuk menciptakan kondisi yang kondusif aman tenang nyaman tertib,” tutup Adhka.

ZHE