Restu Kabid Disdik Kab. Bogor Surat Sakti Pembangunan GOR SMPN 2 Parung 

1565

Bogor, Sabtu, 03 Pebruari 2024, – suaraaksirakyat.com

Kabar terjadinya dugaan pungli di SMPN 2 Parung yang berlokasi di Desa Jabon, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor sudah sampai kepada awak media pada Jumat, 26 Januari 2024. Saat di pelajari, ada dugaan bukti yang di dapat merupakan tindakan pungli pihak sekolah karena memberatkan wali murid hingga muncul pengaduan. Untuk menelusuri kebenarannya team investigasi media diturunkan. Ditemukan keluhan wali murid yang di wawancara ulang mengenai kebenaran pernyataan tersebut namun Nara sumber takut diketahui pihak sekolah. Dalam investigasi berikutnya pada Kamis, 01 Pebruari 2024 awak media berusaha menemui pihak kepala sekolah Mujiono, M.Pd, namun pihak sekolah seolah menghalang-halangi untuk dapat menelusuri kebenaran informasi yang di terima. (01/02/2024).

Duduk bersama awak media Fachruroji, S.Pdi seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menanyakan maksud kedatangan awak media. Setelah dipaparkan, Ozi nama yang biasa sering digunakan sebagai nama panggilannya menyatakan kepala sekolah ada tamu. Setelah lama di tunggu, tak kunjung selesai. Datang seorang guru yang mengajar IPS di sekolah, merangkap sebagai yang membidangi kurikulum di sekolah menemui awak media. Dialog yang terjadi mentah karena hingga menjelang usai sekolah kepala sekolah tidak muncul. Awak media mohon kembali di kabarkan agar kepala sekolah memberi statement atas informasi yang di terima media di lapangan. Namun informasi yang turun justeru kepala sekolah melanjutkan dengan rapat tanpa muncul sejenak memberikan konfirmasi bahwa akan ada rapat setelah ada tamu. Mengindikasikan tindakan menghindari media dan seolah enggan menerima kedatangan media untuk menjelaskan dalam sebuah statement yang dapat di pertanggung jawabkan selaku pemegang pimpinan tertinggi di institusi pendidikan menengah pertama tersebut.

Dalam dialog mentah yang seolah disengaja mengulur waktu hingga jam belajar usai, awak media dibiarkan kehilangan banyak waktu. Hal tersebut cukup menjelaskan itikad apa yang ditunjukan kepala sekolah. Akhirnya barulah Ozi menyampaikan, “Saya tidak berani bila tidak melalui humas dulu yaitu pak Dian yang hari ini tidak ada.”

Hal tersebut sungguh mengherankan, mengapa tidak sejak awal mereka dari pihak sekolah yang duduk menghampiri awak media menyampaikannya agar tak menunggu lama. Dan keoala sekolah tidak memiliki sikap yang menghargai bahkan menemui sejenak memunculkan diri pun tidak. Mengapakah institusi pendidikan di negeri ini di duduki oleh orang-orang yang semacam ini? Terlebih di institusi yang berjudul pendidikan? Kemana wali murid harus mengadukan keluh kesahnya bila sekolah menekan namun di Balut kalimat “manis” sumbangan sukarela namun di tentukan nominalnya? Dengan berani Dian menyatakan sebuah statement yang harus di pertanggung-jawabkan kebenarannya. Namun Dian berkata bahwa semua tak kan dilaksanakan tanpa rekomendasi Kabid Disdik SMP dan Kadisdik yang saat itu di jabat oleh Djuanda, sebutnya. “Bohong itu. Di grup sudah di suruh hapus. Tidak tahu itu kenapa. Di grup di tulis nama-nama yang belum bayar. Di tagih terus. Saya pikir belum selesai. Ternyata sudah selesai?!” Tanya nara sumber.

“Kurang seribu saja tidak boleh kok! Mana ada dispensasi di kurangi bayar apalagi menghadap… Saya sudah bayar tapi bingung sampai pada hutang sana-sini. Saya tidak mau anak saya di tulis namanya. Saya bayar saja dan diam. Daripada anak malu kena mentalnya itu”, ucap nara sumber ter-engah.

Dian Riana Putra, S.Pd selaku humas SMPN 2 Parung Bogor, memberikan penjelasan mengenai sumbangan untuk GOR yang di rapatkan dengan wali murid melalui undangan komite.

Di pihak lain dalam hal ini Dian Riana Putra, humas SMPN 2 Parung menjelaskan namun tak dapat melampirkan bukti yang di minta awak media dengan dalih agak sedikit bertekanan, “Memangnya penyidik? Kalau penyidik silahkan. Saya kasih bukti.”

Namun awak media hanya menilai bagaimana yang di sebut sebagai humas di institusi sekolah berperilaku. Dengan landai awak media menanyakan kembali dan meminta ijin untuk mem-videokan wawancara. Dian bersedia dan dalam video semua di paparkan sesuai apa yang di yakini nya benar sesuai jalur. Dengan berpegang kepada rekomendasi pihak Disdik kabupaten Bogor dalam hal ini Kabid SMP nya maka statement yang di sampaikan-nya menjadi acuan bagi awak media, akan kemana aduan di lapangan akan di giring. Demikian investigasi team media yang bisa disampaikan kepada masyarakat kiranya bisa membuka informasi lebih jauh mengenai sekolah pemerintah mana lagi yang membebani wali murid dan kemungkinan siswa juga akan di kupas dan solusi apa serta kemana nantinya masyarakat dapat menyampaikan unek-uneknya mengenai hal yang berkaitan dengan dugaan pungli secara transparan. Di minta wali murid untuk berani dan aktif bertanya.

GOR SMPN 2 Parung Bogor seluas 14m x 16m.

Awak media menanyakan mengenai sumbangan GOR dan study tour yang beruntun memberatkan wali murid. Dian menjawab, ” Awalnya adanya GOR diprakarsai kepala sekolah lama Alm. H.Supardi, sebelum Mujiono, S.Pd. kepala sekolah sekarang. Almarhum melihat situasi belajar saat mengajar mata pelajaran olah raga, saat anak ber-kreasi, dan harus pentas seni, dll. Kemudian almarhum menemui komite. Komite melalui surat edaran mengundang wali murid bermusyawarah. Komite menyampaikan bila di hitung secara matematis, diperkirakan jumlah siswa seribu orang. Kebutuhan biaya 316 juta rupiah. Pihak ketiga sebagai pelaksana pembangunan mengutarakan kurang lebih per siswa kena 300 ribu rupiah. Yang punya lebih silahkan, ini sifatnya sumbangan. Yang tidak mampu tidak usah bayar. Mereka yang tidak mampu kami bebaskan. Yatim yang benar-benar tidak mampu juga tidak bayar. Ada juga yang hanya mampu bayar 100 ribu kami terima. Tidak di paksakan harus bayar 300 ribu. Yang belum lunas membayar tidak pernah kami instruksikan untuk menahan rapot. Semua baik yang nyumbang atau pun tidak hak nya di berikan seluruhnya. Berulang-ulang melalui wali kelas disampaikan, kepada yang tidak mampu silahkan menghadap humas untuk di berikan rujukan jika tak mampu tapi orang tua tak berani menghadap pihak sekolah. Saya selaku humas, wali murid ber bicara kepada orang lain. Dan sebenarnya dia membayar juga. Ini masalah komunikasi saja. Tidak ada wali kelas yang menyuruh melunasi dan jika tak di lunasi tidak boleh menerima rapot. Prosedur semua kami tempuh mulai melalui komite kami bersurat dan komite membalas surat kami kembali. Kemudian komite menyampaikan undangan pada wali murid untuk bermusyawarah. Kami juga lapor ke dinas pendidikan. Saat itu kepala dinasnya masih pak Djuanda. Kepala sekolah menghadapnya ke pak Kabid,” Dian sempat menerangkan ke Kabid juga ada surat rekomendasinya.

 

Pewarta : Debora RKG