RSUD Kota Tangerang Bekerja Sama Dengan Lima Lapas Dalam Melayani Warga Binaan 

34

Kota Tangerang – suaraaksirakyat.com

Rumah Sakit Umum Daerah atau disebut RSUD dalam melakukan Peningkatan Pelayanan, bekerja sama dengan 5 Lembaga Pemasyarakatan yang ada di wilayah Kota Tangerang dalam rangka memberikan Layanan Kesehatan Rujukan bagi warga binaan, diantaranya : 1. Lapas Kelas I Tangerang, 2. Lapas Pemuda Kls II A Tangerang, 3. Lapas Perempuan Kls II A Tangerang, 4. Lapas Kelas IIA Tangerang, 5. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang.

Perjanjian kerjasama (MOU) ditandatangani oleh Dr. O.U. Taty Damayanty Direktur Utama RSUD dengan dr. Yanti, selaku perwakilan dari pihak Lapas, disepakati di Aula Lantai IV RSUD Kota Tangerang (26/9/23).

Acara di buka langsung oleh Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, Dr. O.U. Taty Damayanti sekaligus memberikan. pengetahuan tentang adanya pelayanan yang ada di RSUD Kota Tangerang, dan sosialisasi serta tukar informasi layanan kesehatan hingga ke sesi usulan dan saran dari para tamu undangan.

Adapun Penandatanganan Perjanjian Kerjasama disaksikan oleh para tamu undangan yang terdiri dari berbagai elemen diantaranya Tokoh Masyarakat, Forum Karang Taruna, KNPI, juga dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Ada beberapa prosedur keamanan bagi narapidana yang berobat ke RSUD, yang nantinya akan ada pengawalan dari petugas dari Lapas masing-masing. Baik pelayanan secara UGD ataupun rawat inap.

Saat di wawancarai, Dirut RSUD Kota Tangerang, Dr. O.U. Taty Damayanti menyampaikan, kedepannya kami juga akan mengadakan kerja sama dengan JNE dalam pengantaran obat bagi pasien yang tidak mau menunggu lama, akan tetapi untuk wilayah pengantaran obat tersebut masih dalam pembahasan mudah-mudahan di akomodir dulu untuk kota tangerang, terangnya.

“Untuk booking Check-in juga sudah bisa dipakai demi mengurangi permasalahan penumpukan pendaftaran,” ujarnya .

Lebih lanjut Taty menjelaskan apabila ada pasien yang menggunakan BPJS bisa menggunakan BPJS hot line dan yang masih daftar melalui jalur umum bisa daftar di works up atau mobil CKR , setelah mereka booking bisa chek in di anjungan pendaftaran mandiri dengan membawa kode booking nya lalu masukan ke aplikasi itu kemudian mereka bisa langsung ke poly, tuturnya.

“Untuk program booking Check-in, sudah dimulai sejak bulan Agustus ,i akan tetapi percobaan nya sudah dari bulan juni lalu, untuk info atau tutorial menggunakan aplikasi booking Check-in bisa lihat di IG RSUD Kota Tangerang, Website dan juga Tangerang live,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama dr. OU Taty Damayanty menjelaskan, bahwa dalam pembayaran pasien yang memiliki BPJS sudah di tanggung oleh pihak RSUD, tidak ada tambahan dan untuk Lapas sendiri kita sudah ada MOU yang nantinya ada tagihan setiap satu bulan sekali Jelasnya.

Hal senada, disampaikan oleh perwakilan Lapas Tangerang, dr. Yanti, mengatakan ditempatnya, Lapas Kelas II Daan Mogot, sebelumnya sudah terjalin Perjanjian kerjasama, ini berkaitan dengan layanan kesehatan, perawatan kesehatan, dan rujukan

“Kami turut merasa bangga dan senang dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama 5 Lapas dengan RSUD Kota Tangerang” jelasnya.

“pada kesempatan ini, kami dari lapas Kelas II.A sangat berterimakasih kepada pihak Rumah Sakit yang telah mengundang kami untuk menghadiri dan melaksanakan kerjasama”

Perjanjian kerjasama ini dimaksud untuk memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan agar mendapatkan kehidupan lebih baik setelah menjalani proses hukum, dan dapat kembali menjalani kehidupan ditengah masyarakat.