Proyek peningkatan jalan di desa beringin
Muara Enim – suaraaksirakyat.com
Menanggapi pemberitaan media online belum lama ini terkait proyek peningkatan jalan di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, yang disorot sejumlah tokoh masyarakat setempat, pihak pelaksana pekerjaan menggunakan hak jawab untuk memberikan klarifikasi.
Melalui portal ini, Dodi, perwakilan CV Caratama selaku kontraktor proyek peningkatan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubai—sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek—menyampaikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) konstruksi yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Muara Enim.
Dodi menjelaskan, sejak awal pelaksanaan hingga pekerjaan dinyatakan rampung, pihaknya bekerja berdasarkan rancang bangun serta spesifikasi teknis yang disusun oleh instansi terkait. Seluruh kru proyek, mulai dari pimpinan hingga pekerja lapangan, disebut telah menjalankan tugas secara maksimal.
Menanggapi sorotan aktivis lokal terkait adanya kerusakan ringan berupa retakan dan lubang di beberapa titik badan jalan yang telah selesai dikerjakan sekitar tiga bulan lalu, Dodi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan sesuai standar dan prosedur yang diinstruksikan oleh Dinas PU Muara Enim.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas evaluasi serta penilaian yang disampaikan masyarakat terhadap kinerja pihaknya sebagai kontraktor pelaksana proyek.
“Suara dari warga maupun tokoh masyarakat itu hal yang wajar. Kami menyadari tak mungkin 100 persen sempurna, pastilah ada minus, namun tidak mungkin kami sengaja. Setiap masukan yang disampaikan telah kami respons sesuai prosedur yang diinstruksikan pihak PU,” ujar Dodi, Selasa (10/02/2026).
Lebih lanjut, Dodi menjelaskan bahwa retakan ringan pada konstruksi beton dapat terjadi akibat sejumlah faktor, termasuk kondisi cuaca yang kurang mendukung saat proses pengecoran dan pengerasan material.
“Sudah kami lakukan perbaikan di beberapa titik. Retakan ringan bisa terjadi karena berbagai faktor teknis dan kondisi cuaca saat proses pengerjaan, sehingga berpengaruh terhadap komposisi material beton ketika pengerasan. Itu kesimpulan dari pihak kami,” tambahnya.
Sementara terkait sorotan warga mengenai tinggi beton, panjang bangunan, serta aspek teknis konstruksi lainnya, Dodi memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih jauh dan menganjurkan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Dinas PU Muara Enim. Menurutnya, sebagai pelaksana kontrak, penjelasan teknis dari pihaknya berpotensi ditafsirkan sebagai sanggahan.
Untuk menghindari munculnya asumsi di kalangan pembaca maupun masyarakat, pihak CV Caratama memilih bersikap inklusif juga kooperatif namun proporsional dalam menyikapi evaluasi yang berkembang di ruang publik.
Dodi juga memaklumi dinamika penyampaian pendapat melalui media online maupun media sosial. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap perhatian dan komunikasi dari seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Desa Beringin sebagai penerima manfaat proyek tersebut.
“Kami siap mendengarkan jika ada hal yang dinilai perlu dikomunikasikan kepada kami terkait pekerjaan ini, termasuk dari rekan-rekan media yang sebelumnya mempublikasikan suara tokoh masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, CV Caratama berkomitmen untuk menjalin komunikasi dan kemitraan yang baik dengan media, aktivis, serta lembaga swadaya masyarakat.
“Intinya, kami akan selalu meyiapkan ruang untuk membangun komunikasi yang sehat demi tujuan yang baik bagi semua pihak” tutupnya.







