DR. DIDIN SYAFRUDIN, M.Pd. Angkat Bicara mengenai Kepsek SDN Curug 1 Gunung Sindur

346

Kab.Bogor – suaraaksirakyat.com

Mengupas pemberitaan yang turun pada sebelumnya mengenai Yati Hartati seorang kepala sekolah di SDN Curug 1 terduga pelaku pungli. Awak media mengkonfirmasi keterangan yang diberikannya saat dilakukan wawancara perihal aduan wali murid yang mengeluh keberatan karena sekolah tersebut menarik biaya study Tour, biaya foto ijasah, panggung, perpisahan dan lain sebagainya meski ia beralasan telah rembug bareng komite, dan satu hal lagi selain keberatan atas biaya yang sudah disebutkan di atas, perkara lain yang memberatkan wali murid adalah mengapa rapot harus di tahan karena belum membayar uang seragam. Wali murid menyampaikan bahwa seragam sekolah yang harus dilunasi untuk pengambilan rapot tersebut terasa mengganjal di hati tapi tak berdaya. (22/01/2024).

Di dinas pendidikan awak media berserta team dan seorang perwakilan LSM berusaha menemui pihak dinas yang di anggap dapat memberikan keterangan dan penjelasan atas temuan pengaduan yang di respon oknum institusi pendidikan yang tertinggi di sekolah yaitu kepala sekolah, dimana saat di wawancara terkesan menantang media seolah terbersit apa yang diperbuatnya dikarenakan ada yang membekinginya. Namun hari ini hal itu terjawab.

Junaedi, Debora Grace, Aan Sanjaya (Para awak media) dan Ivan dari LSM Barak melakukan dialog ter’arah dengan pihak Disdik DR. Didin Syafrudin, M.Pd.

Pagi ini awak media menghampiri dinas pendidikan kabupaten Bogor untuk mengkonfirmasi perihal pengaduan tersebut yang setelah di kroscek ke pihak sekolah ternyata mengakui bahwa benar ada biaya yang di maksud. Namun dengan alasan hanya sebagai mengingatkan kembali, (YH) beralasan mengada-ada sebab terbukti raport siswa di tahan dan wali murid di minta pulang dulu untuk bisa melunasi uang pembayaran seragam. Dan awak media berdasarkan bukti rekaman video wawancara kepada pihak wali murid dan juga pihak sekolah, memaparkan perihal tersebut kepada pihak dinas pendidikan. Tim investigasi media turun menelusuri kebenarannya dan setelah dilakukan konfirmasi ke pihak Disdik di ambillah kesimpulan pasti apa yang dilakukan kepsek tersebut adalah tindakan pungli.

Media pun diarahkan menemui ibu Susi yang menangani bidang pendidikan sekolah dasar. Meski sedang briefing beliau dengan ramah berusaha menginformasikan kepada pihak media bahwa saat itu ia di minta untuk hadir di lokasi lain dan awak media diarahkan untuk menemui bapak Didin yang menangani bidang kurikulum sekolah dasar. Tak berselang lama setelah dengan bersegera ibu Susi berangkat menuju lokasi, kami di minta masuk menemui bapak Didin.

Pihak media dan LSM menemui DR. Didin Syafrudin, M.Pd., Kasie kurikulum dan kelembagaan sekolah dasar. Pihak LSM menyimak dan mempelajari bagaimana permasalahan ini dapat terjawab. Melalui dialog yang landai dan terinteraksi baik, disimpulkanlah apa yang dipaparkan media kepada pihak Disdik berdasarkan keterangan wali murid sesuai bukti dan sesuai panggilan wawancara oleh Disdik kepada guru dan kepala sekolah yang bersangkutan secara terpisah di nilai sebagai tindakan pungli. Di temui ketidakcocokan keterangan antara pihak guru yang dibuatkan BAP oleh pihak disdik, dengan keterangan kepala sekolah yang menolak pengaduan wali murid dan wawancara media kepada kepala sekolah. Dalam dialog yang terus di kupas tuntas akhirnya pihak Disdik menyatakan kepsek melakukan pungli. Berita diturunkan saat ini kasus masih akan bergulir hingga kedatangan kepsek pulang dari umroh. Timbul pertanyaan praduga tak bersalah, mungkinkah ada penyalahgunaan dana yang digunakan untuk umroh dari dana yang berkaitan dengan pendidikan? Kita akan lanjut pada penelusuran selanjutnya.

Pewarta : DRKG & Team