Jumat, Juli 3, 2026
spot_img
Beranda Pertahanan & Keamanan Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Perkuat Integritas dan Reformasi Internal

Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Perkuat Integritas dan Reformasi Internal

1

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko bersama Kepala Satuan Tugas Program dan Pengendalian Gratifikasi KPK berserta Jajaran

SURABAYA — suaraaksirakyat.com

Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat integritas aparatur sekaligus mempercepat pembenahan internal kelembagaan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 1 hingga 3 Juli 2026. Sebanyak 272 peserta mengikuti agenda tersebut, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam forum itu, Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, memberikan pembekalan mengenai pentingnya penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan. Ia menekankan bahwa pencegahan merupakan elemen kunci dalam pengendalian gratifikasi dan upaya menjaga profesionalitas aparatur negara.

Menurut Nensi, aparatur pemerintah dituntut menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, patuh melaporkan harta kekayaan secara berkala, serta melaporkan penerimaan gratifikasi sesuai aturan yang berlaku.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan integritas menjadi fondasi utama yang harus dijaga seluruh aparatur keimigrasian dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Ia menegaskan, masyarakat kini tidak hanya menilai hasil akhir pelayanan, melainkan juga memantau proses pelayanan yang diberikan institusi pemerintah. Karena itu, standar moralitas kerja menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” kata Hendarsam.

Agenda sosialisasi tersebut berfokus pada penguatan sistem pencegahan penyimpangan melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Peserta dibekali materi terkait penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta penguatan penegakan hukum keimigrasian.

Selain itu, penguatan tata kelola diarahkan pada peningkatan kemampuan organisasi dalam mendeteksi potensi maladministrasi sejak dini melalui manajemen risiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran melalui whistleblowing system.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko

Direktorat Jenderal Imigrasi juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga negara lain, termasuk perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Ombudsman Republik Indonesia guna memperkuat sinergi pengawasan internal maupun eksternal.

Hendarsam menegaskan bahwa kepatuhan internal tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan harus menjadi budaya kerja yang dijalankan secara konsisten di seluruh tingkatan organisasi.

Sebagai tindak lanjut, seluruh kantor wilayah dan unit pelaksana teknis diminta segera mengimplementasikan hasil forum di lingkungan kerja masing-masing. Evaluasi berkala akan dilakukan guna menekan potensi penyimpangan sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di tubuh Imigrasi.

Keberhasilan institusi ke depan, menurut Hendarsam, akan diukur melalui tingkat kepercayaan publik yang mampu dibangun.

“Mari menjadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.