Suaraaksirakyat, Pematangsiantar,- Pencabutan nomor urut merupakan bagian dari tahapan pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak berdasarkan peraturan komisi pemilihan umumnya (PKPU) no 2 tahun 2024 yang telah dirubah beberapa kali tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan Kepala daerah. Juga PKPU no delapan tahun 2024 tentang pencalonan Kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPU kota Pematangsiantar Isman Hutabarat didampingi para komisioner lainnya saat membuka sidang pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota
Hasil sidang pleno komisi pemilihan umum ( KPU) menetapkan empat pasangan calon pilkada serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di Sapadia Hotel, Senin (23/9/2024).
Ke 4 pasangan calon yaitu; nomor urut 1 pasangan Wesly – Herlina, no urut 2 pasangan Mangatas – ADE , no urut 3 pasangan Susanti – Ronald dan pasangan no urut 4 Yan Santoso – Irwan.
Usai Pencabutan nomor urut dilakukan penandatangan berita acara dan kata sambutan dari masing – masing pasangan calon.
Pada kesempatan itu ketua KPU Muhammad Isman berpesan kepada seluruh partai pengusung serta masyarakat pendukung/ simpatisan masing -masing Pasllon agar menyukseskan dan menjaga ketertiban pada pilkada kota Pematangsiantar.
(Lingkon Siringoringo)






