Suaraaksirakyat, Pematangsiantar,- Pencabutan nomor urut merupakan bagian dari tahapan pemilihan Kepala daerah serentak berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) no 2 tahun 2024 yang telah dirubah beberapa kali tentang pencalonan Kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPU kota Pematangsiantar, Muhammad Isman Hutabarat didampingi para komisioner lainnya saat membuka sidang pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calonh walikota /wakil walikota.
Hasil ssidang pleno komisi pemilihan umum ( KPU) menetapkan empat pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Pematangsiantar pada Pilkada serentak tahun 2024.Sidang pleno ini dilaksanakan di Sapadia Hotel Senin (23/9/2024).
Ke 4 paslon dengan nomor urut 1 pasangan Wesly – Herlina, no urut 2 pasangan Mangatas – ADE, no urut 3 pasangan Susanti – Ronald dan nomor urut 4 pasangan Yan Santoso – Irwan.
Usai Pencabutan dan penetapan nomor urut, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan sambutan dari masing-masing pasangan calon .
(Lingkon Siringoringo)






