PERJUSA SD negeri Pengasinan 2 jl. Cibarengkok Rt.01/02 Desa Pengasinan, Kec. Gunungsindur – Kab. Bogor.
Dalam memenuhi SK Kwarnas no 198 2011 Tentang Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 198 Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan Umum dan Tanda Kecakapan Umum.
Melalui tema “Membentuk Generasi Yang Mandiri, Disiplin dan Bertanggung jawab” SD negeri Pengasinan 2 jl. Cibarengkok Rt.01/02 Desa Pengasinan, Kec. Gunungsindur – Kab. Bogor. Pertama kali Mengadakan kegiatan Pramuka PERJUSA (Perkemahan Jum’at Sabtu) 23-24 Februari 2024. (23/2/24).
Upacara pembukaan PERJUSA yang dilaksanakan di lapangan sekolah pada pukul 14.30 wib dipimpin oleh Kk Emi Sebagai pembina upacara dan di ikuti peserta PERJUSA.

Kk Emi Mengatakan dalam sambutanya, “PERJUSA ini adalah awal dari perkemahan untuk selanjutnya, seorang pramuka itu harus tetap semangat terus, ikuti kegiatan dengan baik dan mudaha-mudahan PERJUSA kita berjalan dengan lancar mulai hari ini sampai dengan selesai”. Sambutnya.
Dalam kegiatan di isi dengan materi TKU, TKK agar mereka mengetahui apa yang dimaksud dengan TKU (Tanda Kecakapan Umum) adalah bagian dari sistem tanda kecakapan dalam Gerakan Pramuka di samping TKK (Tanda Kecakapan Khusus). Tanda Kecakapan Umum diberikan setelah seorang anggota Gerakan Pramuka menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dalam tingkatannya masing-masing.
Sebagai Pelatih Pramuka SD Negeri Pengasinan 2, Kk nur mengaharapkan siswa-siswi dapat mengikuti kegiatan PERJUSA dengan baik, serta mengikuti rundown yang sudah di tentukan.
ππ²πΏππ₯πΌππ²πΏ







