Depok – suaraaksirakyat.com

Dalam pertemuan tiga pilar LBH Aksyasa, Suara Aksi Rakyat dan INTAC di Jalan Singkarak Ujung/RRI No.99 Abadijaya, RT.003/RW.020, Depok Timur, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Membicarakan kerja sama dalam perlindungan bantuan hukum untuk masyarakat. (09/10/2023).
Rencana untuk menjadi Mitra dalam bantuan hukum untuk masyarakat Tiga Pilar harus memperhatikan hukum yang benar-benar adil membela masyarakat.
Basuki Widodo dari Lembaga INTAC yang datang ke kantor LBH Aksyasa di dampingi Media Suara Aksi Rakyat ingin memajukan Tiga Pilar tersebut, yang akan bekerja sama kedepanya.
Basuki mengatakan dalam pembicaraannya “mudah-mudahan kita dapat bekerja sama dalam bidang hukum untuk membela masyarakat, kita akan berjalan dengan beriringan antara LBH Aksyasa, Suara Aksi Rakyat dan INTAC (Indonesian Tax Care).” Bicaranya.

Dirut LBH Aksyasa (Wahyudhi Harsowiyoto S.H), menyambut baik kedatangan INTAC untuk bermitra, dalam bekerja sama dibidang bantuan Hukum.
Sambut wahyudhi (LBH Aksyasa) mengatakan “saya menerima dengan baik dan berterima kasih atas kedatangan perwakilan INTAC pak Basuki, mengajak kami LBH Aksyasa dan Media SAR (Suara Aksi Rakyat) untuk menjalin kerja sama sebagai partner kerja membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.” Sambutnya.
Dalam kesempatan itu juga Helmi S.Kom (pimpred Suara Aksi Rakyat) mengatakan “Mudah-mudahan dalam rencana kerja sama ini dapat berjalan dengan baik antara INTAC dan LBH Aksyasa serta Media Suara Aksi Rakyat dapat bersenergi satu sama lain.” Katanya.
Kesempatan untuk kerja sama itu dihadiri Wahyudhi Harsowiyoto S.H. (Dirut LBH Aksyasa), Dessy Azwar (Dewan Pengawas LBH Aksyasa), Juni Junaedi (Dirut Suara Aksi Rakyat), Helmi S.Kom (Pimpred Suara Aksi Rakyat), Muhamad Haerudin (Sekertaris Suara Aksi Rakyat), Effie koesmardiana (Biro Suara Aksi Rakyat Tangerang Selatan).





